You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Loading...
Logo Nagari Riak Danau Tapan
Nagari Riak Danau Tapan

Kec. Basa Ampek Balai Tapan, Kab. Pesisir Selatan, Provinsi Sumatera Barat

Evaluasi dan Rencana Aksi Penanganan Stunting dalam Penyusunan RKP Nagari Riak Danau

nagari 07 Agustus 2025 Dibaca 17 Kali
Evaluasi dan Rencana Aksi Penanganan Stunting dalam Penyusunan RKP Nagari Riak Danau

Pada hari Kamis, 7 Agustus 2025, pukul 14.30 WIB, bertempat di Gedung TPQ Masjid Jami'atul Mubarak Riak Danau Tapan, telah dilaksanakan Musyawarah Rembuk Stunting dalam rangka penyusunan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Nagari Riak Danau. Kegiatan ini dihadiri oleh Camat Basa Ampek Balai Tapan, Wali Nagari Riak Danau beserta jajarannya, BAMUS Nagari, Bidan Nagari, serta perwakilan Puskesmas Tapan.

 

Dalam sambutannya, Camat Basa Ampek Balai Tapan menekankan pentingnya penanganan stunting di Nagari Riak Danau sebagai bagian dari upaya penurunan angka stunting di tingkat kecamatan. Beberapa aspek krusial yang menjadi perhatian adalah pengelolaan sampah, ketersediaan jamban sehat, serta pemenuhan gizi keluarga, khususnya bagi balita dan ibu hamil. Beliau juga menyerukan pentingnya kolaborasi antara pemerintah nagari, puskesmas, dan masyarakat dalam upaya pencegahan stunting.

 

Perwakilan Puskesmas Tapan menyampaikan apresiasi atas capaian Nagari Riak Danau dalam penurunan angka stunting, dari 4 kasus pada 2023 menjadi hanya 1 kasus pada 2024-2025. Selain itu, jumlah ibu hamil dengan Kurang Energi Kronis (KEK) juga menurun menjadi hanya 2 orang. Meski demikian, Puskesmas mengingatkan agar prestasi ini tidak membuat pihak terkait berpuas diri. Edukasi dan pelatihan gizi harus terus digencarkan untuk mencegah potensi peningkatan kasus di masa depan. Kesalahan pola asuh, seperti pemberian makanan keluarga terlalu dini pada bayi, harus dihindari karena dapat memicu stunting. Oleh karena itu, penyuluhan tentang ASI eksklusif dan MPASI bergizi perlu lebih intensif dilakukan.

 

Pendamping Desa turut menyampaikan pentingnya pencegahan perkawinan dini melalui sosialisasi kepada remaja putri. Selain itu, validasi data sasaran—meliputi remaja putri, calon pengantin, pasangan usia subur, ibu menyusui, dan anak usia 0-59 bulan—perlu dilakukan secara berkala untuk memastikan intervensi yang tepat sasaran.

 

Sementara itu, Bidan Nagari menekankan perlunya pelaksanaan Pos Gizi yang lebih konkret, bukan sekadar perencanaan. Beliau menyarankan agar distribusi makanan bergizi bagi anak stunting dan ibu hamil KEK dipastikan berjalan efektif, sehingga manfaatnya benar-benar dirasakan oleh kelompok rentan.

 

Sebagai tindak lanjut, disepakati beberapa rekomendasi, antara lain peningkatan edukasi gizi melalui penyuluhan dan pelatihan, penguatan pelaksanaan Pos Gizi, kolaborasi lintas sektor, serta pemantauan berkala terhadap kelompok sasaran. Musyawarah ditutup dengan harapan agar seluruh rencana dapat diimplementasikan dalam RKP Nagari Riak Danau untuk menekan angka stunting secara berkelanjutan.