Visi Dan Misi PPID
PID NAGARI RIAK DANAU TAPAN MEMPUNYAI TUGAS ANTARA LAIN:
- mengkoordinasikan dan mengkonsolidasikan pengumpulan bahan informasi dan dokumentasi dari PPID Pembantu yang meliputi:
- informasi yang wajib disediakan dan diumumkan secara berkala;
- informasi yang wajib tersedia setiap saat;
- informasi terbuka lainnya yang diminta pemohon informasi publik.
2. menyimpan, mendokumentasikan, menyediakan dan memberi pelayanan informasi kepada publik;
3. melakukan verifikasi bahan informasi publik;
4. melakukan uji konsekuensi atas informasi yang dikecualikan;
5. melakukan pemutakhiran informasi dan dokumentasi; dan
6. menyediakan informasi dan dokumentasi untuk diakses oleh masyarakat.
PPID mempunyai tanggung jawab, antara lain:
- mengkoordinasikan penyimpanan dan pendokumentasian seluruh informasi publik;
- mengkoordinasikan penyediaan dan pelayanan seluruh informasi publik di bawah penguasaan masing-masing yang dapat diakses oleh publik;
- menjaga kerahasiaan informasi yang dikecualikan kepada masyarakat dan/atau pemohon informasi publik;
- menjamin keakuratan informasi yang diberikan kepada masyarakat dan/atau pemohon informasi publik
Dalam Melaksanakan Tugas Dan Tanggung Jawabnya, PPID Berwenang:
- menolak memberikan informasi yang dikecualikan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan;
- meminta dan memperoleh informasi dari unit kerja/komponen/satuan kerja yang menjadi cakupan kerjanya;
- mengkoordinasikan pemberian pelayanan informasi dengan PPID Pembantu dan/atau Pejabat Fungsional yang menjadi cakupan kerjanya;
- menentukan atau menetapkan suatu informasi dapat/tidaknya diakses oleh publik; dan
- menugaskan PPID Pembantu dan/atau Pejabat Fungsional untuk membuat, mengumpulkan, serta memelihara informasi dan dokumentasi untuk kebutuhan organisasi.
Evaluasi dan Rencana Aksi Penanganan Stunting dalam Penyusunan RKP Nagari Riak Danau
Mahasiswa KKN UNAND Gelar Demonstrasi Pupuk Kompos di Nagari Riak Danau Tapan
Dari Kampus ke Nagari: KKN Unand 2025 Siap Beraksi
PEMBERDAYAAN MASYARAKAT TANI (Pembenahan Tanah dan Pembuatan Kompos)