Maklumat Pelayanan
MAKLUMAT PELAYANAN
Dengan ini, kami menyatakan sanggup menyelenggarakan pelayanan sesuai dengan dengan standar pelayanan yang telah ditetapkan, terhadap pelayanan sebagai berikut :
- Pelayanan izin mendirikan bangunan (imb)
- Penerbitan rekomendasi bagi masyarakat yang tidak mampu bidang pendidikan
- Penerbitan rekomendasi bagi masyarakat yang tidak mampu bidang kesehatan
- Penerbitan rekomendasi izin usaha
- Pelayanan pengambilan e-KTP
- Pelayanan administrasi pengantar Akte kelahiran
- Pelayanan administrasi pengantar kartu keluarga ( KK )
- Pelayanan administrasi pengantar Kartu Tanda Penduduk ( KTP )
- Pelayanan administrasi Surat pindah
- Pelayanan administrasi surat keterangan kependudukan
- Pelayanan administrasi verivikasi alokasi dana desa (ADD)
- Fasilitas penyelesaian sangketa batas
- Pelayanan pengaduan sarana/ fasilitas umum
- Pelayanan penerbitan pengantar nikah
- Pelayanan pemakaian / pinjaman aset nagari
- Pelayanan pembuatan surat keterangan
- Pelayanan pembuatan surat keterangan usaha
- Pelayanan pembuatan surat meninggal dunia
- Pelayanan pembuatan surat perbedaan nama
- Pelayanan pembutan surat keterangan domisili
- Pelayanan pengantar pembuatan pembetulan akte kelahiran
- Pelayanan surat miskin
- Pelayanan pembuatan surat kepemilikan tanah
- Pelayanan pembuatan surat belum menikah
- Pelayanan pembuatan pengantar surat kelakuan baik
- Pelayanan pembuatan penghasilan orang tua
- Pelayanan pembuatan surat hibah tanah
Apa bila kami tidak menepati janji ini, kami siap menerima sanksi sesuai dengan peraturan perundang undangan berlaku.
Evaluasi dan Rencana Aksi Penanganan Stunting dalam Penyusunan RKP Nagari Riak Danau
Mahasiswa KKN UNAND Gelar Demonstrasi Pupuk Kompos di Nagari Riak Danau Tapan
Dari Kampus ke Nagari: KKN Unand 2025 Siap Beraksi
PEMBERDAYAAN MASYARAKAT TANI (Pembenahan Tanah dan Pembuatan Kompos)