Selamat Datang, di Sistem Informasi Nagari Riak Danau Tapan Kecamatan Basa Ampek Balai Tapan, Kabupaten Pesisir Selatan.
"TERWUJUDNYA NAGARI YANG MAJU, MANDIRI, SEHAT, AGAMIS DAN SEJAHTERA"
LKMD
Lembaga Kemasyarakatan Desa (LKMD) adalah salah satu lembaga kemasyaratan yang berada di desa.
TUGAS LKMD
- menyusun rencana pembangunan secara partisipatif,
- menggerakkan swadaya gotong royong masyarakat,
- melaksanakan dan
- mengendalikan pembangunan.
FUNGSI LKMD
- penampungan dan penyaluran aspirasi masyarakat dalam pembangunan;
- penanaman dan pemupukan rasa persatuan dan kesatuan masyarakat dalam kerangka memperkokoh Negara Kesatuan Republik Indonesia;
- peningkatan kualitas dan percepatan pelayanan pemerintah kepada masyarakat;
- penyusunan rencana, pelaksanaan, pelestarian dan pengembangan hasil-hasil pembangunan secara partisipatif;
- penumbuhkembangan dan penggerak prakarsa, partisipasi, serta swadaya gotong royong masyarakat; dan
- penggali, pendayagunaan dan pengembangan potensi sumber daya alam serta keserasian lingkungan hidup.
DAFTAR NAMA PENGURUS …………
MASA JABATAN ……s/d…….
DESA ………….. KECAMATAN ……… KABUPATEN ………..
Surat Keputusan Kepala Desa …………. Nomor : …………… tanggal …….. Juni ….. tentang Penetapan Pengurus Lembaga Kemasyarakatan Desa …………….
|
No |
Jabatan |
Nama Pengurus |
Alamat |
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
Evaluasi dan Rencana Aksi Penanganan Stunting dalam Penyusunan RKP Nagari Riak Danau
Mahasiswa KKN UNAND Gelar Demonstrasi Pupuk Kompos di Nagari Riak Danau Tapan
Dari Kampus ke Nagari: KKN Unand 2025 Siap Beraksi
PEMBERDAYAAN MASYARAKAT TANI (Pembenahan Tanah dan Pembuatan Kompos)